Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang Saat Razia di Lapas Ngawi

Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang Saat Razia di Lapas Ngawi
Petugas gabungan saat razia kamar warga binaan di Lapas Ngawi.

SUARA NGAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Ngawi menggelar razia gabungan dan tes urine bersama TNI dan Polri pada Senin (6/4/2026). Dalam razia tersebut sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam kamar warga binaan.

"Razia ini rutin kami lakukan, dan kebetulan hari ini dalam rangka Hari Bhakti Pemasyaraktan ke-62," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Widha Indra Kusuma Wijaya, Senin (6/42026).

"Dari hasil razia, ditemukan barang terlarang berupa 1 HP Android, 2 HP non-Android, korek api, sajam rakitan, botol kaca, sendok stainless, dan pinset," ungkapnya.

Widha menjelaskan, razia bukan hanya difokuskan terhadap barang terlarang, namun juga tes urine untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di lapas.

"Kegiatan juga menyasar antisipasi peredaran narkoba, sehingga dilakukan tes urin bagi pegawai dan warga binaan. Dan hasilnya negatif," ujar Widha.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan di enam kamar hunian, yakni B1, B2, B3, B4, B5, serta kamar pekerja.

"Razia gabungan ini turut melibatkan personil dari Kodim 0805 Ngawi dan Polres Ngawi, sehingga selain aman guna memperkuat sinergis antar lembaga," tutupnya.