NGAWI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi melaksanakan pemindahan 15 Warga Binaannya. Pemindahan itu sebagai upaya menekan overkapasitas dan overcroded penghuni lapas.
Para warga binaan itu dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Dengan pengamanan ketat dari petugas lapas, nampak semua didata tercatat dengan menggunakan rompi sebagai warga binaan dengan tangan terbogol. Kegiatan itu berjalan tertib dengan pengawalan dan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.
"Pemindahan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meminimalisir overkapasitas dan overcrowded yang saat ini masih menjadi tantangan di Lapas Ngawi," kata Kalapas Ngawi, Iwan Setiawan, Sabtu (28/2/2026).
"Upaya ini juga bagian dari optimalisasi pembinaan dan pelayanan bagi Warga Binaan," tambahnya.
Iwan Setiawan, menjelaskan arahan proses pemindahan dilaksanakan harus secara selektif, terukur, dan mengutamakan keselamatan seluruh pihak.
"Maka diwajibkan menekankan pentingnya koordinasi antarpetugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar," ujarnya.
"Dengan langkah ini, diharapkan kondisi hunian menjadi lebih kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan," tutupnya.
Belum ada komentar.