NGAWI - Pada hari Kamis, 24 Oktober, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Arie Catur Utami, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam implementasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam upaya integrasi validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).

Implementasi SPLP ini diharapkan akan mempermudah proses validasi BPHTB, meningkatkan efisiensi kerja, serta memberikan akses yang lebih transparan bagi masyarakat dalam pengurusan hak-hak atas tanah dan bangunan. Dengan adanya SPLP, setiap data dan informasi terkait BPHTB yang dibutuhkan dapat terintegrasi secara langsung melalui aplikasi KKP, meminimalkan kesalahan data, dan mempercepat proses administrasi.

Dalam kesempatan ini, Ibu Arie menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penerapan sistem baru ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. Beliau juga mengapresiasi komitmen dari pihak Bapenda dan Diskominfo Kabupaten Ngawi dalam mendukung inovasi pelayanan publik yang lebih baik.

Implementasi SPLP ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan digital yang terintegrasi.

#kantahkabngawi
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador