NGAWI - Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mendampingi anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Wibowo meninjau pelaksanaan kegiatan penyerahan bantuan tunai pedagang kali lima dan warung (BTPKLW) terdampak Covid-19 pada, Selasa (19/10/2021).
Johan Budi mengatakan, bahwa dalam kunjungannya ke Kabupaten Ngawi ingin memastikan bahwa program pemerintah dijalankan dengan baik, khususnya dalam memperbaiki ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kami ingin memastikan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 yang dimana program ini dijalankan oleh Polri berjalan dengan baik," ujar Johan Budi.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, bantuan tunai tersebut berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada 295 penerima di wilayah Ngawi.
Lebih lanjut Wayan Winaya menyebutkan, para penerima BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang.
Dalam pelaksanaannya, Wayan Winaya menjelaskan bahwa semua calon penerima bantuan diwajibkan membawa surat keterangan dan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku, untuk kemudian dilakukan proses penerimaan bantuan.
“Semoga BTPKLW dari pemerintah pusat ini sudah terdaftar dan terinput dengan baik, sehingga dipastikan tepat sasaran, sehingga harapan kami bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban bagi para pedagang kaki lima dan warung terdampak Covid-19,” ucap AKBP I Wayan Winaya.
Belum ada komentar.