NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap proyek pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Monitoring dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi dan perwakilan dari kontraktor pelaksana. Monev ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Ngawi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Ngawi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan proyek, termasuk aspek administrasi, teknis, dan keuangan. Pembangunan Gedung Arsip ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan layanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan dokumen pertanahan di Kabupaten Ngawi.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama proses pembangunan.

Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi ini merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan instansi pemerintah terkait. Kejaksaan Negeri Ngawi akan terus melakukan pengawasan hingga proyek ini rampung, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaannya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan Gedung Arsip ini dapat diselesaikan sesuai jadwal dan spesifikasi, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Ngawi.