NGAWI - Komisi lV DPRD Ngawi melakukan sidak pengerjaan proyek rekontruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng pada Selasa lalu (04/07/2023).
Proyek dengan nilai kontrak Rp 7,3 miliar tersebut, komisi IV menemukan bagian pembangunan talut yang tidak sesuai spesifikasi.
Anggota Komisi lV Sudirman mengatakan, proyek yang dinilai asal-asalan itu pihaknya meminta agar talut dibongkar dan kembali diperbaiki sesuai spesifikasi.
"Kami meminta beberapa titik dibongkar dan dibenahi kembali, masak baru saya injak sudah hancur, jelas ini bermasalah," kata Sudirman kepada suaraindonesia.co.id pada Senin (30/07/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, jika pengerjaannya tidak sesuai perencanaan, meminta DPUPR agar tidak membayar pelaksana proyek.
"Jika tidak dibenahi, jangan dibayar. Jika perlu berhentikan saja," tegas Sudirman yang saat ini maju kembali sebagai Bacaleg daerah pilihan Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendal.
Belum ada komentar.