NGAWI - Pemerintah Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi telah merealisasikan dana desa untuk program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Desa Gelung Jianto mengatakan, bahwa program kegiatan bedah rumah ini merupakan implementasi anggaran untuk RTLH sesuai aturan yang diberlakukan.

"Ini bentuk wujud nyata penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada. RTLH adalah bagian dari pengentasan kemisikinan. Sehingga program ini sangat membantu warga kami," ungkap Jianto, Selasa (27/06/2023).

Sementara itu, Sunarmo warga Desa Gelung, Dusun Paron, RT05, RW01 mengaku senang mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Pemerintah.

"Rumah kami tidak layak huni, dengan adanya bantuan ini, kami sekeluarga sangat bersyukur. Kami sampaikan terima kasih untuk Pemdes Gelung dan pemerintah daerah," ucap Sunarmo.