OPINI - Serangan air keras bukan sekadar tindakan kekerasan biasa. Ia adalah bentuk kekerasan yang dirancang untuk meninggalkan luka seumur hidup. Bukan hanya pada tubuh, tetapi juga pada rasa aman masyarakat. Kasus yang baru saja terjadi pada aktivis HAM Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuat banyak orang kembali teringat bahwa teror semacam ini belum sepenuhnya hilang dari ruang publik Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada malam 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan dan menyiramkan cairan berbahaya yang diduga air keras ke tubuhnya. Setelah disiram, korban langsung mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan tangan. Polisi masih menyelidiki pelaku dan motif serangan tersebut.
Sekilas, serangan seperti ini terasa seperti adegan dalam film kriminal. Namun kenyataannya jauh lebih kelam. Air keras sering digunakan karena efeknya yang merusak kulit, menimbulkan luka permanen, dan meninggalkan trauma psikologis yang panjang. Karena itu, dalam banyak kasus di dunia, serangan ini tidak hanya dimaksudkan untuk melukai seseorang, tetapi juga untuk mengirim pesan intimidasi kepada orang lain.
Di Indonesia sendiri, publik pernah diguncang oleh kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada tahun 2017. Ia disiram air keras setelah pulang salat Subuh di dekat rumahnya. Serangan itu merusak penglihatannya secara permanen dan proses pengungkapan kasusnya memakan waktu bertahun-tahun. Peristiwa itu menjadi simbol bahwa kekerasan terhadap figur publik dapat menjadi cara untuk menakut-nakuti pihak yang dianggap mengganggu kepentingan tertentu.
Fenomena ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara, terutama di Asia Selatan, serangan air keras telah lama menjadi masalah sosial serius. Ribuan kasus pernah dilaporkan di kawasan seperti Bangladesh, India, dan Pakistan sejak akhir tahun 1990-an. Bahkan di Pakistan saja, lebih dari seratus kasus dilaporkan setiap tahun, meskipun jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena banyak yang tidak dilaporkan.
Yang menarik, banyak korban kemudian justru berubah menjadi aktivis. Salah satu contoh adalah Laxmi Agarwal, yang diserang pada usia 15 tahun setelah menolak lamaran menikah seorang pria. Ia kemudian menggalang kampanye untuk membatasi penjualan air keras di India dan berhasil mendorong perubahan kebijakan hukum di negara tersebut. Kisah serupa juga terjadi pada aktivis Nepal Sangita Magar, yang setelah selamat dari serangan justru menjadi advokat bagi hak-hak korban.
Kisah-kisah seperti itu bahkan menginspirasi dunia film. Salah satu yang paling terkenal adalah film dokumenter “Saving Face”, yang memenangkan Oscar pada tahun 2012. Film ini mengikuti kehidupan dua perempuan korban serangan air keras di Pakistan serta upaya mereka mendapatkan operasi rekonstruksi dan keadilan hukum. Selain itu, film India “Chhapaak” juga menggambarkan perjuangan seorang korban yang kemudian menjadi simbol gerakan melawan kekerasan asam.
Mengapa kisah-kisah ini sering diangkat ke layar lebar? Karena serangan air keras menyentuh persoalan yang lebih besar daripada sekadar kejahatan individu. Ia berkaitan dengan struktur kekuasaan, ketimpangan sosial, bahkan budaya kekerasan. Dalam banyak kasus, pelaku bukan hanya ingin melukai, tetapi juga ingin “menghapus wajah” seseorang. Baik secara harfiah maupun simbolis.
Di titik inilah peristiwa seperti yang dialami Andrie Yunus menjadi penting untuk dilihat secara lebih luas. Jika serangan ini benar terkait dengan aktivitas advokasi, maka maknanya bukan hanya kriminal, tetapi juga politis. Ada upaya membungkam suara kritis.
Namun sejarah juga menunjukkan sesuatu yang menarik. Serangan brutal sering kali justru menghasilkan efek sebaliknya. Banyak korban yang kemudian menjadi simbol perlawanan, mengubah tragedi pribadi menjadi gerakan sosial.
Dengan kata lain, air keras mungkin bisa merusak wajah seseorang. Tetapi dalam banyak kasus, ia justru memperjelas wajah persoalan yang selama ini tersembunyi, yakni ketakutan terhadap kritik, ketimpangan kekuasaan, dan rapuhnya perlindungan bagi mereka yang berani bersuara.
Ditulis oleh Wurianto Saksomo, alumni S1 FH UGM dan S2 MAP UGM
Belum ada komentar.