NGAWI - Sekretariat Daerah (Setda) Ngawi melalui bagian hukum melaksanakan bimbingan teknis mengenai Legal dan Drafting selama dua hari pada Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 Februari 2026 di Yogyakarta, Jawa Tengah.
Pelaksanaan bimtek itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi, Pelaksana tugas Kepala Bagian Hukum Setda Ngawi, Sekretaris Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ngawi, serta bagian Dibserda Kabupaten Ngawi.
Sekda Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto saat membuka bimtek tersebut menyampaikan, bahwa produk hukum daerah memiliki fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Karena fungsinya yang sangat penting dalam pemerintahan, maka dalam proses penyusunan harus sesuai dengan ketentuan perundanga-undangan," terang Sodiq, seperi notulen yanh dirilis Bagian Hukum Setda Ngawi.
Kata dia, dalam proses penyusunan produk hukum daerah diperlukan kompetensi dalam pemahaman sistematika, bahasa hukum, asas-asas peratuan perundangan hingga proses harmonisasi dan sinkronisasi hukum.
"Maka kompetensi tersebut merupakan suatu keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap aparatur yang terlibat dalam penyusunan produk hukum daerah," terang Sodiq.

Sementara, Suyanto pelaksana tugas Kepala Bagian Hukum Setda Ngawi mengatakan, bimtek ini dilakukan untuk meingkatkan kemampuan menyusun dokumen hukum agar dihasilkan produk hukum yang valid sehingga diharapkan dapat meminimalisir sengketa.
Suyanto menjelaskan, produk hukum yang dimaksud seperti hal nya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pun kata dia, bimtek tersebut mengupas tuntas soal cara penyusunan Perda dan Perkada.
"Diharapkan peserta dalam melaksanakan bimtek ini, dapat memahami dan mengerti kerangka umum Perda dan Perkada, termasuk merumuskan konsiderans menimbang dan mengingat Perda dan Perkada," ungkap Suyanto, Rabu (18/2/2026).
"Selanjutnya, peserta juga ditekankan dapat memahami dan merumuskan batang tubuh Perda dan Perkada, sanksi dan penutup Perda dan Perkada," tambahnya.
Suyanto menerangkan, bimtek legal dan drafting turut memberikan pengetahuan kepada peserta dalam menyusun rancangan Perda dan Perkada yang sesuai dengan penulisannya.
"Bimtek ini sangat penting dan krusial karena untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan arah pembangunan hukum," pungkasnya.
Belum ada komentar.