NGAWI - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Ngawi merilis realisasi pajak daerah per tanggal 22 November 2024. Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngawi, Akhmad Arwan, optimis bakal mencapai target yang sudah ditentukan.

"Yang pasti kami optimis, untuk pencapaian target pendapatan daerah tahun 2024 ini,", kata Arwan kepada Suara Ngawi, Selasa (3/11/2024).

Berikut data yang dihimpun awak media realisasi pendapatan daerah per tanggal 23 November 2024, sumber: Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngawi.

1. Pajak daerah target Rp 94.965.500.000 pencapaian Rp 92.178.617.565
2. Pajak reklame target Rp 675.000.000 pencapaian Rp 658.761.452
3. Pajak air tanah Rp 250.000.000 pencapaian 372.938.275
4. Pajak sarang burung walet target Rp 15.000.000 pencapaian Rp 8.700.000
5. Pajak mineral bukan logam  dan batuan Rp 185.500.000 pencapaian Rp 159.590.065
6. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) target Rp 33.000.000.000 pencapaian Rp 33.476.519.187
7. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BBHTB) target Rp 16.500.000.000 pencapaian Rp 15.331.654.581
17. Pajak makanan dan minuman target Rp 6.700.000.000 pencapaian Rp 5.108.728.649
18. Tenaga listrik Rp 37.000.000.000 pencapaian 36.447.326.288
19. Jasa perhotelan target Rp 175.000.000 pencapaian Rp 157.878.272
20. Jasa parkir target Rp 240.000.000 pencapaian Rp 210.976.840
21.Jasa kesenian dan hiburan target Rp 225.000.000 pencapaian Rp 245.543.957