NGAWI - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Ngawi mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Sahid Jaya, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (27/7/2024).
Diklat serta bimtek BPD tersebut dihadiri oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar. Selain ketua DPRD Ngawi hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Kabul Tunggul Winarno serta Inspektorat Ngawi.
Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar mengatakan diklat dan bimtek BPD perlu dilakukan mengingat tugas dan fungsinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Perlu untuk peningkatan sumber daya manusia dalam hal ini adalah BPD, sehingga diharapkan BPD dapat membentuk organisasi yang kritis, aktif dan kreatif," kata Heru Kusnindar dihadapan peserta diklat Bimtek.
Hal yang sama disampaikan Kepala DPMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno bahwa BPD bagian dari instrumen penting untuk menyelaraskan program-program baik pemerintah desa itu sendiri, pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
"Sebab BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa," ujar Kabul.
"Harapannya Diklat dan bimtek ini bisa diimplementasikan sesuai aturan saat melakukan pengawasan desa. Sehingga desa pun bisa menjalankan pemerintahan dengan baik," pungkasnya.
Belum ada komentar.