NGAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian eksekutif tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Kamis 4 Juli 2024 lalu.
Dalam penyampaian RPJPD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar lalu Raperda disampaikan secara langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.
Bupati Ony menyampaikan, visi RPJPD tahun 2025-2045 di Kabupaten Ngawi tetap berfokus bahwa Ngawi sebagai lumbung pangan nasional yang maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan. Visi itu dituangkan dalam 5 poin visi daerah tahun 2025-2045 mendatang.

Informasi yang dihimpun Suara Ngawi, 5 poin itu adalah terwujudnya transformasi sosial melalui sumber daya manusia (SDM) yang unggul berdaya saing menuju kesejahteraan yang berbudaya, meningkatnya transformasi ekonomi daerah yang lebih produktif, kreatif, dan inovatif, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif dan akuntabel berbasis teknologi informasi.
Lalu, meningkatnya pemberitaan infrastruktur yang berkualitas dengan mengutamakan fungsi lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan terakhir meningkatnya stabilitas dan kondusifitas daerah.
"Tentu hal ini semua perwujudan indikator utamanya adalah sinergitas pembangunan pusat dan daerah," kata Ony.
"Arah kebijakan pun terbagi dalam 4 tahapan. Yakni penguatan pondasi transformasi, akselerasi transformasi, ekspansi global dan Ngawi sejahtera di tahun 2040-2045," tambahnya.
Terpisah, ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menjelaskan RPJPD merupakan gambaran umum yang dilakukan oleh Bupati Ngawi dalam rentan waktu 20 tahun kedepan. Dalam visi dan misi sudah jelas termasuk penjabarannya menjadi poin-poin penting yang harus dilaksanakan.
"Ketika sudah dirancang, nantinya akan ditetapkan, maka secara lima tahunan harus lebih detail langkah dan tindakan yang harus dilakukan," ujar Heru kepada Suara Ngawi, Rabu (31/7/2024).
Belum ada komentar.