NGAWI – Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan tes seleksi perangkat desa yang digelar di sejumlah desa wilayah Kecamatan Ngawi, Rabu (23/7/2025).

Sidak dilakukan di tiga titik, yakni Desa Kandangan, Beran, dan Kartoharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi perangkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota komisi I,  Helmi Masulin atau yang akrab disapa Gus Ulin, menyampaikan bahwa pengawasan ini penting guna menjaga integritas proses rekrutmen.

“Seluruh kegiatan pengisian perangkat desa telah berjalan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama,” kata Gus Ulin di sela sidak.

Ia menambahkan, Komisi I juga melakukan konfirmasi langsung kepada panitia pelaksana serta peserta seleksi. Hasilnya, sejauh ini pelaksanaan tes berlangsung sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dan tata tertib yang ditetapkan.

“Selama regulasi ditaati, tidak perlu khawatir dengan hal-hal yang dirasa mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menanggapi isu keraguan atas netralitas panitia, Gus Ulin menyatakan keyakinannya bahwa era keterbukaan dan teknologi saat ini menjadi kontrol sosial yang kuat.

“Saya meyakini, di era digital seperti sekarang, orang-orang akan berpikir dua kali untuk melakukan kecurangan. Panitia tentu berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan tes,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi sebagai mitra kerja Komisi I, untuk terus mendampingi dan mengawal proses hingga tahap akhir pengisian perangkat desa.