NGAWI - Sejarah Hari Guru Nasional tentunya perlu dipahami oleh setiap orang Indonesia. Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tahunnya untuk mengapresiasi kerja keras para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Oleh karena itu, Tri Suprih Wardoyo tokoh muda asli putra daerah Kabupaten Ngawi meminta kepada pemerintah pusat dan atau kabupaten/kota agar memperhatikan perjuangan guru dalam mencetak generasi penerus bangsa.

"Guru dalam menjalankan tugasnya mendidik siswa siswi generasi penerus bangsa, selalu menyampaikan inovasi, disamping keilmuan juga niat lahir dan batin dari adanya keinginan untuk merubah keadaan menjadi lebih baik," kata Tri Suprih Wardoyo, Jumat (25/11/2022).

"Oleh karena itu, ketangguhan dari para guru menjadi sikap yang harus dihormati dan dihargai atas perjuangan beliau-beliau dalam mengawal perubahan. Sebab, dalam suatu perjuangan seringkali tantangan datang silih berganti dan tidak mudah," ujar Tri Suprih Wardoyo yang akrab dipanggil Suprih atau TSW. 

Suprih pun juga mengaspresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu hal ini memberi nafas segar bagi para guru honorer yang sekian lama sudah mengabdi untuk mendapatkan penghargaan yang lebih baik.

"Mudah-mudahan program PPPK ini menjadi sebuah solusi atas minimnya kesejahteraan guru, dan tentu pemerintah pusat dan daerah harus memperjuangkan, karena PPPK mungkin satu-satunya harapan mereka," ungkap Suprih yang digadang-gadang akan maju dalam pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif itu.

"Menurut saya guru adalah aktor penting di dunia pendidikan. Para guru adalah pahlawan pendidikan yang mempunyai komitmen berperang melawan kebodohan untuk memajukan bangsa, tanpa guru negara ini tidak mungkin bisa berdiri. Jadi pemerintah harus mensejahterakan pahlawan pendidikan itu," tutupnya.

Diketahui Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994. Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).