NGAWI -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menggelar paripurna rancangan peraturan daerah tahun 2025, Selasa (19/11/2024).

Peripurna tersebut membahas tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Enam fraksi dari PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Gerindra, dan dua fraksi gabungan menyampaikan nota pandangan umum di depan pejabat sementara Bupati Ngawi Tiat S. suwardi.

Enam fraksi itu rata-rata menyampaikan hal yang sama, yakni soal perbaikan jalan infrastruktur di wilayah Kabupaten Ngawi, guna peningkatan ekonomi masyarakat.

Seperti halnya fraksi Gerindra, pihaknya mengusulkan berbagai perbaikan jalan infrastruktur diantaranya jalan pertanian di Desa Kedunggalar hingga Desa Pelangkidul.

Begitu juga perbaikan jalan Ronggolono arah Gendingan dan jalan Kedunggudel menuju Sekaralas. Selain itu penertiban untuk mengembalikan fungsi arah torotar terutama di jalan Ronggowarsito.

Sementara Pejabat Sementara Bupati Ngawi dalam pidatonya mengatakan, pendapatan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 2.232.153.236.152.

Dengan perincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 303.688.314.622 miliar, pendapatan transfer Rp 1.926.464.921.520 triliun, pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 2 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah direncanakan untuk operasional sebesar Rp 1.627.716.055.935, belanja modal Rp 181.075.805.207, belanja tidak terduga Rp 8 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 430.361.375.

"Dari beberapa informasi yang saya sampaikan di atas terdapat perkembangan penyesuaian regulasi khususnya dana transfer pemerintah pusat," kata Tiat dihadapan anggota dewan.

"Sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran terhadap RAPBD tahun anggaran 2025," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun penyesuaian anggaran itu antara lain penganggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik jalan dan irigasi pada dinas PPUR.

Lalu penyesuaian anggaran dana alokasi umum (DAU) spesifik grant bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan PPPK. Kemudian penyesuaian  anggaran dana desa (DD) bantuan APBN.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD lantai ll dihadiri forum pimpinan daerah meliputi Kapolres, Dandim 0805, Kalapas, Kepala Pengadilan Negeri, OPD dan tokoh masyarakat.