NGAWI - Pada Senin 6 Agustus 2024 lalu, kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT POS Indonesia Cabang Ngawi terkait pemanfaatan layanan POS Indonesia.
Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dengan dihadiri oleh dua belah pihak, yakni Bapak Aji Rahman Hakim, Executive Manager PT POS Indonesia Cabang Ngawi, serta Bapak Dekasius Sulle, A.Ptnh., M.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
PKS ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terkait dengan layanan pertanahan. Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat kini dapat membayar PNBP dengan lebih cepat dan mudah melalui layanan POS Indonesia yang tersebar luas di wilayah Ngawi.
Bapak Dekasius Sulle, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. "Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat, terutama dalam hal transaksi pembayaran yang kerap menjadi kendala di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Bapak Aji Rahman Hakim menyatakan komitmen PT POS Indonesia untuk mendukung optimalisasi layanan publik melalui inovasi layanan pembayaran yang terpercaya dan mudah diakses. "Kami siap mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar beliau.
Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ngawi dapat merasakan manfaat nyata dari kemudahan akses layanan pembayaran, serta mempercepat proses administrasi pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Belum ada komentar.