NGAWI - Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, melalui program kerja Tahun Anggaran 2024, telah mengadakan Rapat Koordinasi terkait Pengukuran Perapatan Panjang Batas Kawasan Hutan Walikukun Selatan dan Geneng. Rapat ini berlangsung di Ruang Sanggraha, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperjelas batas-batas kawasan hutan, khususnya di wilayah Walikukun Selatan dan Geneng, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Pengukuran batas kawasan hutan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan ketertiban dan keberlanjutan pengelolaan ruang. Pengukuran yang lebih akurat dan terperinci akan mendukung pengelolaan lahan hutan yang lebih efisien, baik dari segi pemanfaatan sumber daya alam maupun pelestarian lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Walikukun Selatan dan Geneng dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip berkelanjutan, guna mendukung program strategis nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan ekosistem hutan di Indonesia.
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi
-----------------------------------------------------------------------
Website : kab-ngawi.atrbpn.go.id
Instagram : kantahkabngawi
Twitter X : @kantahkabngawi
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi
Youtube : ATRBPN Kabupaten Ngawi
Tiktok: kantahkabngawi
Whatsapp Informasi : 0851-7676-5744
Whatsapp Pengaduan : 0811-1068-0000
#kantahkabngawi
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
Belum ada komentar.