NGAWI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa melalui aplikasi Srigati.
Bertempat di Gedung Notosuman Jalan Raya Ngawi, Solo. Pelaksanaan tersebut dihadiri Kepala DPMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa bersama tim.

Kabul mengatakan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Desa Terintregasi (Srigati) dievaluasi menyeluruh.
"Kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana implementasi aplikasi Srigati pasca dilaunching 2022 dalam pelayanan maupun publikasi desa guna mewujudkan digitalisasi desa," ujar Kabul kepada Suara Ngawi, Senin (11/8/2025).
Kabul berharap, di era digitalisasi ini meski desa mampu menerapkan sistem yang sudah dibangun melalui Srigati. Pihaknya mewanti-wanti adanya serangan siber yang dapat merusak data-data kinerja pemdes.
"Harapannya, tidak ada desa yang disuspend pengunaan aplikasi srigatinya oleh Kominfo karena saat ini marak serangan Siber," kata Kabul.
"Agar Aplikasi Srigati dapat dimaksimalkan oleh desa karena Dinas Kominfo sudah memfasilitasi domain dan server untuk desa," pungkasnya.
Belum ada komentar.