NGAWI - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi, merupakan tulang punggung dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dibawah komando Kepala Disperkim,  Maftuh Affandi,.mereka bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program perbaikan atau pembangunan  RTLH bagi masyatakat.

Maftuh harus jeli dan detail dalam melihat persoalan RTLH, bukan hanya soal rumah rusak, ia harus mampu mendeskripsikan layak tidak nya RTLH itu harus digelontorkan anggaran guna perbaikan hingga pembangunan.

Ia pun harus memutar otak, untuk menyalurkan beberapa program RTLH. Sebab, tuntutan untuk tepat sasaran menjadi alasan utama anggaran tersebut bisa tersalurkan dengan baik.

"Tentu semua melalui seleksi yang ketat untuk mendapatkan bantuan RTLH, mengingat di Ngawi masih cukup banyak RTLH yang harus diperbaiki. Maka kami lakukan skala prioritas," kata Maftuh kepada suarangawi.com Senin (11/8/2025).

Pun Maftuh tak putus komunikasi dengan beberapa stekholder guna percepatan perbaikan dan pembangunan RTLH bagi masyarakat yang wajib menerima.

"Selain program dari daerah, provinsi hingga pusat, kami juga menggandeng beberapa unsur. Ada namanya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), ini kaitannya erar dengan rekan kami Bappeda," ungkap Maftuh.

"Dulu kita gandeng RS At-Tin, ada perbaikan di wilayah Paron dan Prandon. Hadir saat itu dari Bapeda dan perwakilan manajemen RS At-Tin Husada. Alhamdulillah bantuan tersalurkan dengan baik," ujar Maftuh manambahkan.

Maftuh menambahkan,  bahwa program-program RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak, aman, dan sehat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Harapannya,  masyarakat penerima bantuan dapat merasakan perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. Program serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Ngawi,", pungkasnya.